Struktur Dan Muatan Kurikulum
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
B. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi
lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai
berikut :
- Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri.
- Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
- Alokasi waktu dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
C. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum
meliputi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan
beban belajar, criteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan
kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan berbasis
keunggulan local dan global.
D. Muatan Lokal
Muatan local
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan
daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran
yang ada.
Keberadaan mata
pelajaran muatan local merupakan penyelenggaraan pendidikan yang tidak
terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing
daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan
daerah yang bersangkutan. Contohnya bahasa daerah, bahasa inggris,
kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan
pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta
hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
E. Pengembangan Diri
Pengembangan diri
merupakan kegiatan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dan
kegiatan ekstrakurikuler, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan potensi, bakat,minat, kondisi dan perkembangan peserta didik
sesuai dengan kondisi sekolah.
Pengembangan diri
meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram
direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta sesuai dengan
kebutuhan dan kondisinya pribadi.
Kegiatan ini terdiri dari :
- Pelayanan Konseling meiputi :
- Kehidupan pribadi.
- Kemampuan social.
- Kemampuan belajar.
- Wawasan dan perencanaan karir.
- Ekstra Kurikuler meliputi :
- Kepramukaan.
- Latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja.
- Seni, Olah raga, Jurnalistik, teater, Keagamaan.
- Internet.
- Mengikuti Olympiade Matem, IPA dan Bahasa Inggris.
Kegiatan ini dilaksanakan terprogram dengan pelaksanaannya baik secara rutin, spontan maupun secara keteladanan.
F. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup
adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi
problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan,
kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi
sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Tujuan umum
pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi
perannya dimasa mendatang secara menyeluruh. Selain tujuan umum
pendidikan kecakapan hidup juga mempunyai tujuan khusus yaitu :
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik .
- Memberikan wawasan yang luas megenai pengembangan karir peserta didik.
- Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
- Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan
pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis
luas.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.