Pages

Jumat, 22 November 2013

Struktur Dan Muatan Kurikulum

A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
B. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri.
  • Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  • Alokasi waktu dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
C. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban belajar, criteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan berbasis keunggulan local dan global.
D. Muatan Lokal
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Keberadaan mata pelajaran muatan local merupakan penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Contohnya bahasa daerah, bahasa inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
E. Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dan kegiatan ekstrakurikuler, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan potensi, bakat,minat, kondisi dan perkembangan peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya pribadi.
Kegiatan ini terdiri dari :
  • Pelayanan Konseling meiputi :
- Kehidupan pribadi.
- Kemampuan social.
- Kemampuan belajar.
- Wawasan dan perencanaan karir.
  • Ekstra Kurikuler meliputi :
- Kepramukaan.
- Latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja.
- Seni, Olah raga, Jurnalistik, teater, Keagamaan.
- Internet.
- Mengikuti Olympiade Matem, IPA dan Bahasa Inggris.
Kegiatan ini dilaksanakan terprogram dengan pelaksanaannya baik secara rutin, spontan maupun secara keteladanan.
F. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh. Selain tujuan umum pendidikan kecakapan hidup juga mempunyai tujuan khusus yaitu :
  • Mengaktualisasikan potensi peserta didik .
  • Memberikan wawasan yang luas megenai pengembangan karir peserta didik.
  • Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
  • Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar